1. Tugas Pokok

    Merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang

  2. Fungsi
    1. Penghimpunan informasi publik dari seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.
    2. Penataan dan penyimpanan informasi publik yang diperoleh dari seluruh SKPD di Pemerintah Kabupaten Jombang.
    3. Pelaksanaan konsultasi informasi publik yang termasuk dalam kategori dikecualikan dan informasi yang terbuka untuk publik.