Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Online dirancang untuk memfasilitasi keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Aplikasi ini bertujuan untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas badan publik dengan menyediakan akses informasi yang cepat, tepat, dan mudah bagi masyarakat.